BI Upayakan Peredaran Rupiah di Wilayah Perbatasan
REPUBLIKA.CO.ID, ATAMBUA -- Transaksi menggunakan mata uang rupiah merupakan hak wajib di Indonesia menyusul UU nomor 7 tahun 2011 tentang rupiah. Terkait hal tersebut, Bank Indonesia (BI) terus mengupayakan ketersediaan...
Read More : BI Upayakan Peredaran Rupiah di Wilayah Perbatasan.
0 komentar:
Posting Komentar