BI Upayakan Peredaran Rupiah di Wilayah Perbatasan


REPUBLIKA.CO.ID, ATAMBUA -- Transaksi menggunakan mata uang rupiah merupakan hak wajib di Indonesia menyusul UU nomor 7 tahun 2011 tentang rupiah. Terkait hal tersebut, Bank Indonesia (BI) terus mengupayakan ketersediaan...

Read More : BI Upayakan Peredaran Rupiah di Wilayah Perbatasan.



0 komentar:

Posting Komentar